Jawaban "Sebutkan 3 Tugas Satpol Pp"

Apa teman-teman seringkali memakai metoda belajar dengan mencari ulasannya di internet? Bila iya, maka anda banyak temannya.

Berdasarkan penelitian bahwa metoda belajar dengan cara mendapatkan jawabannya dapat meningkatkan nilai pada pelajaran matematika.

Kami sudah menyiapkan 2 cara mengerjakan dari sebutkan 3 tugas satpol pp. Silakan pelajari jawabannya selanjutnya disini:

Sebutkan 3 Tugas Satpol Pp

Jawaban: #1:
Tugas (Pasal 4)

a. Satpol  PP  mempunyai  tugas  menegakkan  Perda  dan menyelenggarakan  ketertiban  umum  dan  ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

(Sesuai  Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang  Pemerintahan Daerah  bahwa  penyelenggaraan  ketertiban  umum  dan  ketenteraman masyarakat  merupakan  urusan  wajib  yang  menjadi  kewenangan pemerintah daerah termasuk penyelenggaraan perlindungan masyarakat).

penyusunan  program  dan  pelaksanaan  penegakan  Perda, penyelenggaraan  ketertiban  umum  dan  ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;

b.   pelaksanaan  kebijakan  penegakan  Perda  dan  peraturan kepala daerah;

c.   pelaksanaan  kebijakan  penyelenggaraan  ketertiban  umum dan ketenteraman masyarakat di daerah;

d.   pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat;
Jawaban: #2:
Tugas (Pasal 4)

Satpol  PP  mempunyai  tugas  menegakkan  Perda  dan menyelenggarakan  ketertiban  umum  dan  ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

(Sesuai  Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang  Pemerintahan Daerah  bahwa  penyelenggaraan  ketertiban  umum  dan  ketenteraman masyarakat  merupakan  urusan  wajib  yang  menjadi  kewenangan pemerintah daerah termasuk penyelenggaraan perlindungan masyarakat).

Nah itulah cara mengerjakan mengenai “sebutkan 3 tugas satpol pp” yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat!

Pesan Admin: Tiada gading yang tak retak, menggunakan berbagai referensi akan lebih baik.