Jawaban "Apa Perbedaan Antara Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Dan Bank Milik Asing?"

Apa Perbedaan Antara Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Dan Bank Milik Asing? termasuk salah satu soal yang banyak dicari dan dapat kamu lihat solusinya disini.

By the way, kami telah memiliki 1 jawaban dari apa perbedaan antara bank milik pemerintah, bank milik swasta dan bank milik asing?. Monggo baca jawabannya selanjutnya disini:

Apa Perbedaan Antara Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Dan Bank Milik Asing?

Jawaban: #1:

1) BANK Pemerintah: bank yang dimiliki oleh pemerintah/negara.
dan ada tiga golongan yaitu:
Bank Umum Pemerintah – merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.
Bank Tabungan Pemerintah – merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama sebagai tabungan dan kemudian membungakan dananya dalam kertas berharga. Misalnya: BNI 1946, BRI, dan Bank Mandiri.
Bank Pembangunan Pemerintah – merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang. Contohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta

2) BANK Swasta Nasional:Bank yang di dirikan bukan pemerintah dan modal seluruhnya di miliki oleh swasta nasional.Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain

3) BANK Asing:Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asingatau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABNAMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Gimana? Sudah dapat cara menjawab mengenai “apa perbedaan antara bank milik pemerintah, bank milik swasta dan bank milik asing?” kan? Diharapkan solusi tadi dapat mempercepat pengerjaan PR kamu.