Jawaban "Apa Isi Perjanjian MoU?"

Berlatih pelajaran dengan metoda menjawab contoh tanya jawab ternyata lebih efektif bila dibandingkan dengan hanya membacanya saja. Dengan tehnik ini kita akan lebih cepat mengerti makna dari materi pelajaran tsb sehingga dapat membantu kamu lebih siap tes.

By the way, kami sudah memiliki 1 ulasan mengenai Apa isi perjanjian MoU?. Silakan lihat cara menyelesaikannya lebih lanjut disini:

Apa Isi Perjanjian MoU?

Jawaban: #1:
Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan merupakan dan termasuk suatu perjanjian yang dibuat oleh 2 (dua) pihak yang berkepentingan untuk itu.  Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.  Oleh karenanya suatu MoU yang dibuat antara 2 (dua) belah pihak akan mengikat kedua belah pihak tersebut. Kedua belah pihak tersebut sedemikian rupa harus mematuhi seluruh ketentuan-ketentuan sebagaimana dinyatakan dalam klausula-klausula yang terdapat dalam MoU tersebut.  Hal ini berarti bahwa apabila salah satu pihak yang terikat dalam MoU tersebut melakukan pelanggaran atas MoU, maka pihak yang lainnya dapat melakukan penuntutan di Pengadilan.

Gimana? Sudah dapat jawabannya kan? Diharapkan solusi tadi bisa mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah kamu.

Kalau kamu masih ada pekerjaan rumah lainnya, silahkan temukan juga cara mengerjakannya disini. Silahkan di-bookmark dan infokan ke teman-teman lainnya ya …

Catatan: Tiada gading yang tak retak, menggunakan berbagai referensi akan lebih baik.